55 Juta Kartu Sim di Blokir, Dampak Belum Registrasi
Berita Tercepat - Mungkin bagi yang belum registrasi akan terkena blokir kurang lebihnya 55 Juta Kartu Sim di Blokir, Dampak Belum Registrasi.
Indonesia News | Viral Berita | Jakarta News | Politik Indonesia
Jakarta - Pemblokiran tahap pertama bagi kartu SIM yang belum mendaftar sudah diberlakukan sejak Kamis (1/3/2018) kemarin.
Dalam periode 1-31 Maret 2018, kartu SIM yang belum mendaftar terancam tidak bisa melakukan panggilan telepon dan SMS keluar (outgoing). Dalam hal ini, pelanggan masih bisa menerima panggilan dan SMS masuk (incoming) serta melakukan akses internet.
"Tiap operator kan tentu punya cara pemblokiran dan angka yang berbeda-beda. Kalau kita lihat dari penjelasan Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) kemarin yang berhasil registrasi ada 305 juta, sedangkan total nomor aktif di Indonesia sendiri ada sekitar 360 juta," kata Merza kepada Tekno via pesan singkat, Jumat (2/3/2018) di Jakarta.
"Berarti ada sekitar 55 juta (nomor kartu SIM) yang bakal diblokir. Kalau antara 1-30 Maret nanti belum daftar juga, tentu akan secara bertahap pemblokiran outgoing call dan SMS-nya. Jadi angkanya dinamis setiap hari," ia menambahkan.
Ilustrasi Pemblokiran
Untuk lebih lengkapnya, berikut skema pemblokiran registrasi kartu SIM yang baru saja diterapkan Kemkominfo mulai 28 Februari 2018.
![]() |
| 55 Juta Kartu Sim di Blokir, Dampak Belum Registrasi |
Jakarta - Pemblokiran tahap pertama bagi kartu SIM yang belum mendaftar sudah diberlakukan sejak Kamis (1/3/2018) kemarin.
Dalam periode 1-31 Maret 2018, kartu SIM yang belum mendaftar terancam tidak bisa melakukan panggilan telepon dan SMS keluar (outgoing). Dalam hal ini, pelanggan masih bisa menerima panggilan dan SMS masuk (incoming) serta melakukan akses internet.
"Tiap operator kan tentu punya cara pemblokiran dan angka yang berbeda-beda. Kalau kita lihat dari penjelasan Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) kemarin yang berhasil registrasi ada 305 juta, sedangkan total nomor aktif di Indonesia sendiri ada sekitar 360 juta," kata Merza kepada Tekno via pesan singkat, Jumat (2/3/2018) di Jakarta.
"Berarti ada sekitar 55 juta (nomor kartu SIM) yang bakal diblokir. Kalau antara 1-30 Maret nanti belum daftar juga, tentu akan secara bertahap pemblokiran outgoing call dan SMS-nya. Jadi angkanya dinamis setiap hari," ia menambahkan.
Ilustrasi Pemblokiran
![]() |
Ilustrasi Pemblokiran
|
- 1 Maret - 31 Maret 2018: Tidak bisa menggunakan layanan telepon keluar dan SMS keluar (outgoing).
- 1 April - 30 April 2018: Tidak bisa menggunakan layanan telepon masuk dan SMS masuk (incoming).
- 1 Mei 2018: Blokir total layanan, mulai dari telepon keluar, SMS keluar, telepon masuk, SMS masuk, dan akses internet.
Baca : Jokowi Capres 2019





Tidak ada komentar